Persyaratan CPNS Umum dan Khusus

Inilah  Persyaratan Umum dan Khusus CPNS yang harus sahabat ketahui dimana pada pertengahan tahun ini resmi akan dibuka pendaftaran calon baru Pegawai Negeri Sipil di Seluruh Indonesia dimana memang 80% para tenaga pengajar, pekerja umum, swasta sangat mendampakan posisi ini yakni menjadi PNS. 

PNS bisa dikatakan dalam era kepemipinan saat ini lumayan patut berbangga karena kenaikan Gaji sudah resmi di umumkan meskipun baru hanya 5-6% saja. Baca : Tabel kenaikan Gaji PNS terbaru 2015 yang sudah kami informasikan. Nah, jika anda berniat mengikuti tes CPNS tahun ini maka ada beberapa persyaratan yang harus anda penuhi dimana terbagi menjadi dua yakni Persyartan Umum dan Khusus yang bisa anda simak dalam ulasan berikut ini:

Persyaratan  CPNS Umum dan Khusus

Persyaratan Umum CPNS 2015


Persyaratan umum CPNS ini adalah merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh masing masing pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain. 
  6. Sehat jasmani dan rohani. 
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah

Persyaratan Khusus CPNS 2015


Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Persayaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:

  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450
Itulah yang bisa kami informasikan hari ini terkait persayaratan PNS 2015 baik umum dan khusus yang harus anda penuhi terlebih dahulu sebagai syarat dalam mengikuti tes CPNS tahun ini.