Nilai UMK Jakarta Terbaru 2016

UMK Jakarta Terbaru 2016 - Jakarta Merupakan Salah satu kota Metro Politan terbesar di indonesia, Hal ini di dasari dari karena memang Jakarta Merupakan Ibu Kota dari Indonesia Sendiri. Walaupun berstatus ibu kota, NIlai UMK dari Kota Jakarta untuk tahun 2016 masih kalah dengan UMK Karawang, Bekasi dan lainnya.


UMK Jakarta Terbaru 2016
UMK Jakarta Terbaru 2016
Dan berikut ini adalah nilai UMK Jakarta 2016:
Penetapan ini merupakan suatau penambahan yang berasal dari usulan Dewan Pengupahan DKI Jakarta baik itu dari unsur pemerintah maupun pengusahan. Basuki Thajaja Purnama selaku seorang yang menjabat sebagai orang nomor satu di jakarta itu menyatakan, “Rekomendasinya nilai Rp 2.693.764,40. Maka saya lebih condong untuk membulatkan menjadi Rp 2,7 juta.”
KABUPATEN : Non Kabupaten
JUMLAH UMR/UMK: Rp 2.700.000,-
TANGGAL BERLAKU: 01 Januari 2015
TAHUN BERLAKU: 2015
NOMOR SK: Pergub No. 176/GUB/XI/2014
TANGGAL SK: 14 November 2014
PENANDATANGAN SK: Gubernur DKI Jakarta

KETERANGAN UMK: Basuki Tjahja Purnama selaku gubernur jakarta pengganti Joko Widodo, telah mengetok palu nilai kenaikan UMP 2016 hingga sebesar Rp 2,7 juta. Angka ini naik sekitar 10,6 persen dari angkat sebelumnya Rp 2,441 juta. Angka ini juga lebih tinggi hingga 6,38 persen jika dibandingkan dengan KHL di ibukota provinsi ini sendiri Rp 2,538 juta.

Sumber: 

1. http://gajiumrumkterbaru.blogspot.co.id/2015/10/umk-jakarta-terbaru-2016.html
2. http://www.hrcentro.com/umr/dki_jakarta/non_kab/non_sektor/2015